Mohon tunggu...
Mutasi (redistribusi) guru SD (274 orang) dan SMP (253 orang) yang memiliki pengalaman mengajar lebih dari 20 tahun pada tahun 2017. Hal ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan melalui pemerataan guru
Mengangkat guru pengganti sesuai dengan PP 19 tahun 2017 tentang Guru yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Pendidik, Tenaga Kependidikan Dan Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Program Pengadaan Kendaraan Dinas Bagi guru guru di daerah terpencil
Rotasi guru berdasarkan pemerataan kompetensi dengan indikator jarak dan kebutuhan guru serta mata pelajarannya