Mohon tunggu...
Pemberian bantuan beasiswa bagi guru SD/SMP untuk 154 orang sebesar Rp.3.000.000/orang (Total 533.500.000)
Program Beasiswa Utusan Daerah (BUD): program yang mampu menyediakan calon-calon guru sesuai kualifikasi berdasakan Peraturan Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Beasiswa Utusan Daerah Program Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Landak Dengan Berbagai Perguruan Tinggi dan Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah
Sejak tahun 2016 bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat dalam program peningkatan kualifikasi guru, sehingga hampir semua guru telah berkualifikasi S-1
Berdasarkan Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah:
Sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah antara lain:
Sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah antara lain:
Program akselerasi pendidikan: program menyekolahkan guru yang belum S1 ke UPI Bandung dan UT Kota Batam dengan pembiayaan dari Pemerintah Daerah.