Mohon tunggu...
Program Karawang Cerdas: memberikan beasiswa kepada siswa SMA/SMK sebesar Rp 1.400.000/tahu/anak untuk 5.000 anak sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 66 Tahun 2018 tentang Program Karawang Cerdas
Mempunyai gugus tugas yang menangani anak-anak tidak mampu bekerja sama dengan polisi untuk mencari anak-anak yang tidak sekolah (putus sekolah)berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Gerakan Masyarakat Pemberantasan Tributa dan Pengangkatan Murid Putus Sekolah
Mengoptimalkan sinergi tri sentra pendidikan, yaitu: Penguatan Peran Pendidikan Keluarga, Peran sekolah dan pendidikan di Masyarakat melalui Paguyuban Orang Tua dan komite Sekolah
Program Banjar Cerdas: menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/K untuk warga Kota Banjar, baik sekolah swasta maupun sekolah negeri, termasuk Madrasah Aliyah (MA) sesuai Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Program Banjar Cerdas Kepada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
Sekolah memberikan peralatan sekolah bagi siswa baru sebagai bantuan pencegahan anak putus sekolah
Kerja sama Pemerintah Daerah dengan PT. Adaro and Partners dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk layanan pendidikan berupa bantuan unit Bus Angkutan Pelajar
Anak usia sekolah diwajibkan bersekolah sesuai jenjang tanpa dipungut biaya
Kepala sekolah diminta pro aktif, agar anak usia sekolah yang berada di lingkungan sekolah binaan tetap terus bersekolah
Koordinasi rutin dengan KPAI terkait permasalahan anak yang riskan putus sekolah (misal KDRT, narkoba, dan pergaulan bebas)
Dispensasi hari pertama masuk sekolah
dibuat kesepakatan antara orangtua dengan sekolah (saling mempercayakan) agar sekolah menjadi lebih menyenangkan dan melibatkan komite sekolah
Implementasi Zonasi: Samarinda menjadi Kota Percontohan Zonasi
Membuka 2 sekolah di seberang untuk daerah yang Blank Spot dalam PPDB Zonasi
Peraturan agar sekolah selalu melaporkan data terbaru untuk anak yang berpindah
Memanfaatkan “Rumah Singgah” untuk anak yang memiliki masalah ekonomi dengan dukungan psikolog, guru kunjung, dan kebutuhan lainnya
MoU dengan Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara untuk menerima siswa-siswa di perbatasan
Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam pemberian bantuan bus sekolah bagi siswa miskin agar dapat terus bersekolah dengan mempermudah akses menuju sekolah
Lembaga adat Desa Bunutan, Kab. Karangasem, Provinsi Bali membuat peraturan (awig-awig) tentang pernikahan dini untuk menekan angka putus sekolah
Mengalokasikan dana Beasiswa kepada siswa tidak mampu dan berprestasi sebesar
Rp. 2.483.418.255 untuk 7.448 siswa tidak mampu, nilai UN tertinggi, dan siswa berprestasi
Mengadakan Program GPS (Gerakan Peduli Siswa) bertujuan agar siswa membantu teman yang tidak mampu dengan malakukan infaq (sedekah) setiap jumat
Memberikan reward kepada sekolah yang memberikan bantuan terbanyak
Program Peduli Yatim dimana seluruh kepala OPD bertanggung jawab menjadi orang tua asuh untuk anak-anak yatim
Memberikan bantuan SIMPOR dengan target 1.000 siswa. Bantuan SIMPOR berupa uang tunai sebesar Rp 500.000/anak/tahun untuk siswa yang kurang mampu
Program pengadaan seragam sekolah beserta perlengkapan siswa baru (SD/MI dan SMP/MTs) dengan total anggaran 2,5 M untuk 4.430 stel seragam SD dan 3.276 stel seragam SMP
Program "Ayo Kembali ke Sekolah“: menjaring anak-anak putus sekolah untuk kembali bersekolah gratis dan diberikan fasilitas peralatan sekolah. Bagi yang putus sekolah usia sekolah formal akan dimasukkan ke sekolah formal. Untuk yang diatas usia sekolah dimasukkan ke paket atau non formal. Praktik baik ini diatur dalam Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Program Ayo Kembali Ke Sekolah Di Kabupaten Bangka Selatan
Program “Sekampung Menjaga Anak”: melibatkan masyarakat agar ikut menjaga anak di lingkungannya agar terus bersekolah
Memberikan imbauan jam malam (larangan untuk keluar di malam hari setelah jam tertentu) bagi anak sekolah untuk mencegah pergaulan negatif
Bekerja sama dengan kepolisian, BNN daerah, Dinkes, dan Dinsos untuk memberikan pembinaan pada remaja (narkoba, pernikahan usia dini, dan pergaulan bebas) dalam rangka pencegahan siswa putus sekolah
Pemberian beasiswa untuk siswa kurang mampu dan berprestasi
Tahun 2020 Kepala Daerah berkomitmen memberikan sarapan sehat untuk siswa SD se-Kota Pangkalpinang
Penyediaan bantuan transportasi gratis untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK baik darat maupun laut sebesar Rp 11 M
Bantuan baju seragam bagi siswa baru SD, SMP sebesar Rp 6 M untuk meringankan biaya sekolah anak
Bosda dari APBD sebesar Rp 2 M sebagai pencegahan putus sekolah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018
Program Kelas Beasiswa PT Timah TBK untuk jenjang SMA: diasramakan sejumlah 4 siswa di tahun 2019 di Bangka Belitung
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial ikut membantu anggaran dalam menurunkan angka putus sekolah
Melakukan kerja sama dengan daerah lain dalam pembinaan anak jalanan (komunitas anak punk) sebagai tindak pencegahan putus sekolah
Program Gerakan Desa Membangun (Gerdema), yang salah satu kegiatannya memberikan beasiswa kepada siswa kurang mampu di desa tersebut agar tidak putus sekolah sesuai Peraturan Bupati Malinau Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Dana Gerakan Desa Membangun (Gerdema)